Rencana Liburan 2026 Bisa Disusun, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama
Menjelang pergantian tahun, masyarakat mulai menyusun berbagai agenda untuk menyambut 2026.
Perencanaan pekerjaan, perjalanan liburan, hingga kegiatan keluarga kerap disesuaikan dengan kalender resmi yang ditetapkan pemerintah.
Untuk tahun 2026, pemerintah telah mengesahkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditetapkan pada 19 September 2025.
Penetapan ini menjadi perhatian luas karena kalender 2026 menawarkan banyak peluang libur panjang atau long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari ibadah hingga wisata.
Dengan total 25 hari libur resmi di luar akhir pekan, kalender 2026 dapat menjadi panduan penting bagi masyarakat untuk mengatur agenda perjalanan, pertemuan keluarga, hingga jadwal kerja sejak jauh hari.
Berapa Jumlah Hari Libur Nasional pada 2026?
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional sepanjang 2026. Hari libur ini mencakup peringatan nasional serta hari besar keagamaan dari berbagai agama yang diakui di Indonesia. Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2026:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- 21–22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
Apa Saja Cuti Bersama yang Berlaku pada 2026?
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan sembilan hari cuti bersama sepanjang 2026. Rincian cuti bersama 2026 adalah sebagai berikut:
- 16 Februari: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
- 18 Maret: Cuti bersama Nyepi
- 20 Maret: Cuti bersama Idulfitri
- 23–24 Maret: Cuti bersama Idulfitri
- 15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Cuti bersama Idul Adha
- 24 Desember: Cuti bersama Natal.
Kapan Masyarakat Bisa Menikmati Long Weekend Terpanjang?
Berdasarkan perhitungan kalender 2026, terdapat sedikitnya sembilan periode long weekend yang tersebar dari awal hingga akhir tahun.
Beberapa di antaranya bahkan berlangsung hingga lima hari berturut-turut. Berikut gambaran long weekend yang dapat dimanfaatkan masyarakat:
1. Long weekend Isra Mikraj
- 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj
- 17–18 Januari: Akhir pekan.
2. Long weekend Tahun Baru Imlek
- 14–15 Februari: Akhir pekan
- 16 Februari: Cuti bersama Imlek
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek.
3. Long weekend Nyepi dan Idulfitri
- 18 Maret: Cuti bersama Nyepi
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- 20 Maret: Cuti bersama Idulfitri
- 21–22 Maret: Idulfitri
- 23–24 Maret: Cuti bersama Idulfitri.
4. Long weekend Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 4–5 April: Akhir pekan dan Paskah.
5. Long weekend Hari Buruh
- 1 Mei: Hari Buruh
- 2–3 Mei: Akhir pekan.
6. Long weekend Kenaikan Yesus Kristus
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 15 Mei: Cuti bersama
- 16–17 Mei: Akhir pekan.
7. Long weekend Waisak dan Hari Lahir Pancasila
- 30 Mei: Akhir pekan
- 31 Mei: Hari Raya Waisak
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
8. Long weekend Hari Kemerdekaan
- 15–16 Agustus: Akhir pekan
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI.
9. Long weekend Natal
- 24 Desember: Cuti bersama
- 25 Desember: Hari Natal
- 26–27 Desember: Akhir pekan.
Dengan banyaknya momen libur panjang tersebut, masyarakat diharapkan dapat merencanakan aktivitas secara lebih matang, baik untuk kepentingan pribadi maupun profesional.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang