Catat Tanggalnya, Ini Rincian Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Menjelang pergantian tahun, masyarakat mulai menyusun berbagai agenda untuk menyambut 2026.
Perencanaan pekerjaan, perjalanan liburan, hingga kegiatan keluarga kerap disesuaikan dengan kalender resmi yang ditetapkan pemerintah.
Untuk tahun 2026, pemerintah telah mengesahkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditetapkan pada 19 September 2025.
Penetapan kalender libur ini menjadi perhatian luas karena tahun 2026 menawarkan banyak peluang libur panjang atau long weekend.
Dengan total 25 hari libur resmi di luar akhir pekan, kalender 2026 dapat menjadi panduan penting bagi masyarakat untuk mengatur agenda perjalanan, ibadah, hingga pertemuan keluarga sejak jauh hari.
Berapa Jumlah Hari Libur Nasional pada 2026?
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, pemerintah menetapkan 17 Hari Libur Nasional sepanjang tahun 2026. Hari-hari libur ini mencakup peringatan nasional, hari besar keagamaan lintas agama, serta momen penting kenegaraan. Adapun daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 sebagai berikut:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21–22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
Apa Saja Cuti Bersama yang Berlaku pada 2026?
Selain Hari Libur Nasional, pemerintah juga menetapkan sembilan hari cuti bersama pada 2026.
Kebijakan cuti bersama ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam merencanakan mudik, liburan panjang, atau kegiatan keluarga lainnya. Berikut rinciannya:
- 16 Februari: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret: Cuti bersama Nyepi
- 20 Maret: Cuti bersama Idulfitri 1447 H
- 23–24 Maret: Cuti bersama Idulfitri 1447 H
- 15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah 2
- 4 Desember: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
Kapan Masyarakat Bisa Menikmati Long Weekend Terpanjang?
Tahun 2026 menawarkan setidaknya sembilan periode long weekend yang tersebar sepanjang tahun. Berikut rinciannya:
1. Long Weekend Isra Mikraj
- 16 Januari: Isra Mikraj (Jumat)
- 17–18 Januari: Akhir pekan.
2. Long Weekend Tahun Baru Imlek
- 14–15 Februari: Libur akhir pekan
- 16 Februari: Cuti bersama Imlek
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek.
3. Long Weekend Nyepi dan Idulfitri
- 18 Maret: Cuti bersama Nyepi
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- 20 Maret: Cuti bersama Idulfitri
- 21–22 Maret: Idulfitri 1447 H
- 23–24 Maret: Cuti bersama Idulfitri.
4. Long Weekend Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 4–5 April: Akhir pekan dan Paskah.
- 5. Long Weekend Hari Buruh
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 2–3 Mei: Akhir pekan.
6. Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 15 Mei: Cuti bersama
- 16–17 Mei: Akhir pekan.
7. Long Weekend Waisak dan Hari Lahir Pancasila
- 30 Mei: Libur akhir pekan
- 31 Mei: Hari Raya Waisak
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
8. Long Weekend Hari Kemerdekaan
- 15–16 Agustus: Libur akhir pekan
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI.
9. Long Weekend Natal
- 24 Desember: Cuti bersama
- 25 Desember: Hari Natal
- 26–27 Desember: Libur akhir pekan.
Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, serta instansi pemerintah dan swasta dalam menyusun agenda kerja dan kegiatan sosial.
Dengan perencanaan yang matang, masyarakat dapat memanfaatkan momen libur panjang secara optimal, baik untuk berlibur, mudik, maupun meningkatkan kualitas waktu bersama keluarga.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang