Pemerintah Incar Mobil Buatan Jepang untuk Dijejali Etanol
Berbagai aturan untuk penerapan campuran etanol 10 persen (E10) terus digodok. Termasuk kendaraan-kendaraan yang jadi sasaran.
Terkini pemerintah menargetkan mobil-mobil dari pabrikan Jepang, jadi sasaran utama mereka untuk menjalankan mandatori E10.
“Populasi kendaraan bermotor, khususnya mobil itu 60-70 persenan masih (produksi) Jepang,” ungkap Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi di Antara, Kamis (20/11).
Berangkat dari fakta tersebut, ia memastikan produk-produk Toyota, Daihatsu sampai Honda akan jadi sasaran utama.

Sehingga kebijakan baru mengenai penerapan campuran etanol 10 persen, bisa berjalan dengan lancar di masa mendatang.
Ditambah pemerintah telah memilih Toyota untuk berkolaborasi. Nanti mereka bakal mengembangkan pabrik etanol.
Manufaktur asal Negeri Sakura itu juga sudah melakukan riset dan rencana komersil. Terutama buat pengunaan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM).
“Sebenarnya bukan hanya Toyota, setelah saya ke Jepang rupanya ini adalah cycle konsolidasi grup otomotif yang ada di jepang,” lanjut dia.
Sebagai informasi, memang berdasarkan Roadmap Hilirisasi Investasi Srategis yang dimiliki Kementerian Investasi dan Hilirisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sejumlah wilayah sudah disiapkan untuk menjadi sentra pengembangan etanol.
Ambil contoh di wilayah Lampung, di sana akan ditanami berbagai bahan baku. Mulai dari tebu, singkong dan sorgum.
Investasi di bidang ini dipercaya membawa banyak dampak positif. Seperti memperkuat rantai pasok energi bersih.
Kemudian membuka lapangan kerja baru dan mendorong kesejahteraan petani lokal di daerah. Jadi semua manfaat bisa dirasakan banyak pihak.
Pembantu Presiden Prabowo itu menyampaikan, Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) berminat untuk berinvestasi dalam pengembangan industri bioetanol di Indonesia.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi global Toyota, buat mengamankan pasokan bahan bakar bagi kendaraan flex-fuel berbasis bioetanol.

Sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia, dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor.
Terakhir dalam rangka mendukung kebijakan E10, saat ini tengah dikaji rencana pengembangan fasilitas dengan kapasitas produksi sebesar 60.000 kiloliter per tahun dan nilai investasi Rp 2,5 triliun.
Sekadar mengingatkan kebutuhan bioetanol di Tanah Air mencapai 40 juta kiloliter per tahun. Lalu dengan penerapan E10 menjadi 4 juta kiloliter pada 2027.