Pengelola Tegur Komunitas Fotografi Lakukan Pungli Rp500 Ribu di Tebet Eco Park

fotografer, fotografi, Tebet Eco Park, pungli fotografi, Tebet Eco Park Jakarta Selatan, komunitas fotografer Tebet, pungutan liar taman, ruang publik gratis, foto nonkomersial, Pengelola Tegur Komunitas Fotografi Lakukan Pungli Rp500 Ribu di Tebet Eco Park, Sudah Dipanggil Sebelum Viral di Media Sosial, Aktivitas Fotografi Nonkomersial di Tebet Eco Park Gratis, Viral di Media Sosial, Pengunjung Dikenai Rp500.000, Pemprov DKI Janji Tertibkan Oknum

Pengelola Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, menegur sebuah komunitas fotografi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengunjung yang ingin melakukan sesi foto di kawasan taman tersebut.

Komunitas itu diketahui mematok biaya hingga Rp500.000 untuk kegiatan pemotretan.

Kepala Seksi Taman Kota Pengelola Tebet Eco Park, Dimas Ario Nugroho, mengatakan pihaknya telah memanggil dan memberikan teguran langsung kepada komunitas tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Untuk tindak lanjutnya, kita sudah melakukan panggilan, klarifikasi, dan teguran terhadap komunitas tersebut,” ujar Dimas saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Sudah Dipanggil Sebelum Viral di Media Sosial

Menurut Dimas, klarifikasi terhadap komunitas fotografer tersebut dilakukan bahkan sebelum isu pungli itu ramai diperbincangkan di media sosial. Pemanggilan dilakukan pada Jumat (17/10/2025) oleh pihak pengelola taman.

“Kita sudah panggil dan minta klarifikasi sebelum ramai di media. Mereka bukan bagian dari pengelola taman maupun Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta,” kata dia.

Dari hasil penelusuran, kelompok tersebut diketahui beroperasi secara mandiri dan bukan bagian dari struktur resmi Tebet Eco Park maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Mereka membuat operasional sendiri seperti rompi, ID card, dan sebagainya. Itu murni inisiatif dari komunitas,” tambah Dimas.

Komunitas yang dimaksud disebut sebagai Komunitas Fotografer Tebet Eco Park, yang selama ini memang aktif melakukan aktivitas fotografi di area taman, namun tidak memiliki afiliasi dengan dinas terkait.

Aktivitas Fotografi Nonkomersial di Tebet Eco Park Gratis

Dimas menegaskan bahwa aktivitas fotografi di Tebet Eco Park diperbolehkan tanpa biaya selama bersifat nonkomersial.

“Warga boleh beraktivitas dan memotret di taman secara gratis, selama tidak komersial,” jelas Dimas.

Ia menambahkan, kegiatan fotografi yang bersifat komersial seperti pemotretan produk bermerek, bazar, atau kegiatan berbayar lainnya harus melalui izin Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kegiatan seperti bazar, produk bermerek, atau aktivitas komersial lain diarahkan ke PTSP. Tapi kalau untuk foto pribadi, komunitas, atau hobi, itu gratis,” ujarnya.

Dimas juga memastikan pihaknya akan menggencarkan sosialisasi larangan pungli di kawasan Tebet Eco Park, baik melalui media sosial maupun pemasangan spanduk di area taman.

“Kita akan sosialisasikan bahwa tidak ada pungli terkait kegiatan fotografi nonkomersial di taman,” ucapnya.

Viral di Media Sosial, Pengunjung Dikenai Rp500.000

Kasus pungli ini pertama kali mencuat setelah unggahan di akun Instagram @tebetecopark viral. Dalam unggahan itu, seorang pengunjung mengeluhkan adanya kelompok yang meminta bayaran Rp500.000 untuk kegiatan fotografi di kawasan taman.

“Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen dagang ke mereka nanti dikasih lapak,” tulis salah satu pengguna Instagram di kolom komentar.

Pengunjung yang menulis komentar itu juga mengaku ditegur oleh anggota komunitas tersebut dan diberi penjelasan bahwa hanya fotografer berizin yang diperbolehkan memotret di area taman.

Unggahan tersebut kemudian memicu banyak keluhan serupa dari warga, hingga akhirnya ditanggapi langsung oleh pengelola Tebet Eco Park.

Pemprov DKI Janji Tertibkan Oknum

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa Tebet Eco Park adalah ruang publik bebas pungli.

Ia memastikan Pemprov DKI akan segera menertibkan oknum-oknum yang melakukan pungutan liar di kawasan tersebut.

“Nggak, nggak. Itu Eco Park bebas. Jadi nggak ada. Nanti kami tertibkan. Nggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman (ruang publik),” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Pramono menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar Tebet Eco Park tetap menjadi ruang hijau yang inklusif, aman, dan gratis bagi seluruh warga.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.