Penambahan Jalur di GT Fatmawati 2 Diteruskan Hingga Akhir Oktober

 Penggunaan tambahan satu lajur di gerbang Tol Fatmawati 2 akan diperpanjang hingga akhir Oktober 2025. Hal ini karena kemacetan di jalan TB Simatupang berhasil mengalami penurunan dibanding sebelumnya.

Keputusan itu diambil setelah evaluasi lima hari terakhir berhasil menunjukkan hasil positif. Dengan jalan yang lebih lancar maka diharapkan mobilitas masyarakat bisa makin nyaman.

"Rekayasa lalu lintas bisa dilanjutkan sampai akhir Oktober. Sebab kalau dilakukan ternyata memberi dampak positif," kata Pramono di Rawa Buaya, Jakarta Barat, Sabtu.

Pramono pun mengaku sudah meminta Dinas Perhubungan bersama Kementerian PUPR dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) untuk melanjutkan uji coba tersebut.

Kemacetan di TB Simatupang

Selama lima hari uji coba, pembukaan akses masuk tol secara gratis rata-rata digunakan sekitar 600 kendaraan per hari. Angka tersebut berdampak signifikan dalam mengurangi kepadatan lalu lintas, baik di ruas tol maupun di sepanjang Jalan TB Simatupang.

"Selama lima hari berturut-turut, pembukaan akses tol (Fatmawati) yang digratiskan itu rata-rata dilalui sekitar 600 kendaraan. Secara signifikan mengurangi kemacetan di jalan tol maupun di TB Simatupang," katanya.

Perlu diketahui bahwa uji coba rekayasa lalu lintas ini melibatkan banyak pihak karena menggunakan bahu jalan tol. Mereka yang ingin ke Lebak Bulus bisa masuk dari GT Fatmawati 2 paling kiri tanpa harus melakukan pembayaran.

Namun masyarakat dari Jalan Fatmawati menuju Lebak Bulus juga tetap dapat menggunakan jalan yang telah ada (eksisting).

Harus Tetap Waspada

Meski berhasil mengurangi kepadatan, pengguna jalan tetap harus hati-hati dalam berkendara. Pasalnya ada beberapa tantangan yang harus dihadapi pengguna jalan.

“Untuk pengamanannya sudah cukup jelas serta mudah terlihat tapi masih kurang aman. Oleh sebab itu pengendara harus terus memperhatikan situasi lalu lintas dan ikuti petunjuk yang terpasang,” ungkap Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) pada KatadataOTO (19/09).

Tol Fatmawati

Ia pun mengungkap bahwa pengendara tidak boleh memacu kendaraan terlalu kencang. Hal ini karena jalur terbilang lebih sempit sehingga diperlukan kehati-hatian dalam berkendara.

“Sesuaikan kecepatan dengan aturan dan kemampuan berkendara dilajur sempit. Hindari berkendara secara ugal-ugalan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tambahnya.