Ini Alasan Lampu Penerangan Jalan Tol Tidak Terpasang di Sepanjang Ruas

Saat melintasi jalan tol pada malam hari, Anda mungkin pernah bertanya-tanya tentang kenapa tidak ada lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang ruasnya.
Sebab, secara umum lampu jalan tol hanya dapat ditemui di titik-titik tertentu saja, salah satunya di gerbang tol.
Kendati terasa aneh, ternyata ada alasan di balik penerapan PJU jalan tol yang tidak merata di sepanjang ruasnya.
Pemasangan lampu jalan tol tersebut sudah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Pemasangan Lampu Jalan Tol Mengacu Standar Internasional
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), PJU di jalan tol tidak dipasang secara merata karena telah disesuaikan dengan Standard International Road Design.
Lampu PJU jalan tol berfungsi untuk memberikan pencahayaan pada area tertentu yang dinilai membutuhkan tingkat visibilitas lebih tinggi.
Oleh karena itu, lampu penerangan tidak dipasang di seluruh ruas jalan tol, melainkan pada lokasi-lokasi tertentu.
Mengacu pada Standard International Road Design, pemasangan lampu PJU jalan tol difokuskan pada area yang memiliki potensi risiko lebih tinggi, baik dari sisi keselamatan maupun keamanan.
Lampu penerangan jalan tol umumnya dipasang di:
- Daerah rawan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau black spot
- Mendekati gerbang tol
- Simpang susun (interchange)
- Ruas tol dalam kota
Area-area tersebut membutuhkan pencahayaan tambahan karena memiliki intensitas lalu lintas tinggi, banyak aktivitas kendaraan keluar-masuk, serta risiko kecelakaan yang lebih besar.
Standar Jarak dan Tinggi Tiang Lampu Jalan Tol
Setiap pemasangan tiang lampu PJU jalan tol juga memiliki standar teknis.
Jarak minimum antar tiang lampu ditetapkan sekitar 30 meter, dengan tinggi tiang berkisar antara 12-13 meter.
Penentuan jarak dan tinggi tiang lampu ini sangat berpengaruh terhadap kualitas pencahayaan yang dihasilkan, sehingga tetap memenuhi aspek keselamatan bagi pengguna jalan tol.
Sistem Manual dan Otomatis untuk Hemat Energi
Selain dioperasikan secara manual oleh petugas, sistem penerangan jalan tol juga telah menggunakan teknologi Timer Switch.
Sistem ini memungkinkan lampu menyala dan padam secara otomatis sesuai waktu yang telah ditentukan oleh petugas operasional.
Penggunaan sistem otomatis tersebut bertujuan untuk menghemat energi listrik, sekaligus memastikan lampu menyala pada waktu yang memang dibutuhkan.
BPJT juga menyebutkan, saat ini cukup banyak lampu penerangan jalan tol yang sudah memanfaatkan tenaga surya.
PJU jenis ini menggunakan sinar matahari sebagai sumber energi utama, sehingga lebih ramah lingkungan dan efisien dari sisi operasional.
Pemanfaatan energi surya menjadi bagian dari upaya pengelola jalan tol dalam mendukung penggunaan energi terbarukan.
Jam Operasional Lampu Jalan Tol
Lampu PJU jalan tol umumnya beroperasi pada malam hari, dengan waktu menyala dan padam yang telah ditetapkan. Umumnya sebagai berikut:
- Menyala mulai pukul 18.00 WIB
- Padam pada pukul 06.00 WIB
Pada jam operasional tersebut, tingkat pencahayaan dapat mencapai 100 persen, terutama di area yang membutuhkan visibilitas tinggi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang