Kalender 2026: Catat Jadwal Lengkap Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend

kalender 2026, Kalender 2026: Catat Jadwal Lengkap Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend

 Memasuki awal tahun 2026, masyarakat mulai menyusun berbagai agenda hingga akhir tahun.

Perencanaan pekerjaan, perjalanan liburan, hingga kegiatan keluarga kerap disesuaikan dengan kalender resmi yang ditetapkan pemerintah.

Oleh karena itu, penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 menjadi acuan penting bagi berbagai kalangan, mulai dari pekerja, pelajar, hingga pelaku usaha pariwisata.

Pemerintah secara resmi telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025.

Ketetapan ini menjadi perhatian luas karena kalender 2026 menawarkan banyak peluang libur panjang atau long weekend yang tersebar hampir sepanjang tahun.

Dengan total 25 hari libur resmi di luar akhir pekan, kalender 2026 dinilai memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menyeimbangkan aktivitas kerja, pendidikan, dan kehidupan keluarga.

Berapa jumlah hari libur nasional pada 2026?

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, pemerintah menetapkan sebanyak 17 hari libur nasional sepanjang tahun 2026.

Hari-hari libur tersebut mencakup peringatan nasional serta hari besar keagamaan dari berbagai agama yang diakui di Indonesia. Daftar hari libur nasional 2026 sebagai berikut:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  • 21–22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
  • 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah
  • 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal).

Apa saja cuti bersama yang berlaku pada 2026?

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan sembilan hari cuti bersama pada 2026. Kebijakan cuti bersama ini bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperpanjang waktu libur, terutama pada momen hari besar keagamaan.

Rincian cuti bersama 2026 meliputi:

  • 16 Februari: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
  • 18 Maret: Cuti bersama Nyepi
  • 20 Maret: Cuti bersama Idulfitri
  • 23–24 Maret: Cuti bersama Idulfitri
  • 15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei: Cuti bersama Idul Adha
  • 24 Desember: Cuti bersama Natal.

Kapan masyarakat bisa menikmati long weekend?

Berdasarkan perhitungan kalender 2026, terdapat sedikitnya sembilan periode long weekend yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Beberapa di antaranya bahkan berlangsung hingga lima hari berturut-turut, sehingga ideal untuk liburan panjang atau pulang ke kampung halaman.

Beberapa periode long weekend yang dapat menjadi referensi antara lain:

  • Long weekend Isra Mikraj pada 16–18 Januari
  • Long weekend Tahun Baru Imlek pada 14–17 Februari
  • Long weekend Nyepi dan Idulfitri pada 18–24 Maret
  • Long weekend Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus pada 3–5 April
  • Long weekend Hari Buruh pada 1–3 Mei
  • Long weekend Kenaikan Yesus Kristus pada 14–17 Mei
  • Long weekend Waisak dan Hari Lahir Pancasila pada 30 Mei–1 Juni
  • Long weekend Hari Kemerdekaan pada 15–17 Agustus
  • Long weekend Natal pada 24–27 Desember.

Dengan banyaknya pilihan libur panjang tersebut, masyarakat diimbau untuk merencanakan kegiatan secara matang sejak awal tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang